Ketersediaan bibit unggul merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan peningkatan produktivitas perkebunan karet rakyat. Secara empiris, pemanfaatan bibit unggul sebagai salah satu komponen teknologi telah memberika kontribusi yang besar dalam peningkatan produktivitas kebun. Dengan menanam bibit unggul danklon unggul, produktivitas rata-rata kebun mencapai 1.400-2.000 kg/ ha/tahun, bahkan untuk klon generasiIV, potensi klon bisa mencapai 3.500 kg/ha/tahun, dibandingkan dengan tanaman asal biji (semaian) yang hanya 400-500 kg/ha/tahun.
Yang dimaksud dengan klon adalah sekumpulan individu yang mempunyai genotipe sama dan berasal dari satu pohon induk. Pernyataan ini dipertegas lagi oleh Standar Nasional Indonesia (SNI), bahwa klon merupakan tanaman terpilih yang diperbanyak secara vegetatif seperti okulasi, cangkok, setek, sambung, dan kultur jaringan. Dengan demikian, bibit hasil okulasi belum tentu klon apabilasumber material genetiknya (mata
tunas/mata okulasinya) bukan berasal dari klon yang murni atau asli.
Ciri Marfologi yang diamati untuk mengenali Klon karet |
Klon anjuran komersial terdiri dari: - Klon penghasil lateks : BPM 24, BPM 107, BPM 109, IRR 104, PB 217 dan PB 260 - Klon penghasil lateks-kayu : BPM 1, PB 330, PB 340, RRIC 100, AVROS 2037, IRR 5, IRR 32, IRR 39, IRR 42, IRR 112 dan IRR 118.
0 komentar:
Posting Komentar